Donasiberkah.id - Walaupun menyalurkan zakat secara mandiri atau langsung pada mustahik tidak dilarang, namun ada banyak keutamaan menyalurkan melalui lembaga. Di Indonesia sendiri ada banyak sekali lembaga zakat yang mengelola dana ZISWAF secara profesional dan komprehensif. Salah satu yang sangat amanah, profesional, dan sebagai pelopor gerakan zakat di Indonesia adalah Griya Yatim & Dhuafa.
Ada banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan, jika zakat dikelola dan disalurkan oleh lembaga dalam praktiknya tidak mendistribusikannya sendiri. Berikut adalah 11 manfaat jika dana zakat secara profesional dikelola oleh lembaga.
#1.Sesuai dengan Sunnah Rasulullah ﷺ
Pada zaman pemerintahan Islam yang dipimpin langsung oleh Rasulullah ﷺ, zakat dikelola oleh baitul maal khusus. Ada para amil yang bertugas untuk berkeliling dan dalam waktu tertentu akan menagih zakat dari umat Islam. Pada masa itu, zakat diorientasikan untuk perkembangan Islam di berbagai daerah, untuk orang-orang yang baru masuk Islam, dan juga para kaum fakir dan miskin.
Baitul maal langsung diawasi dan dikelola Rasulullah ﷺ bersama para sahabat serta diserahkan pada orang-orang yang amanah. Baitul maal zakat ini bahkan tidak sembarangan beroperasi. Rasulullah ﷺ begitu ketat dalam sistem pelaksanaannya.
Untuk itu, pengelolaan zakat secara terorganisir melalui suatu lembaga sudah ada sejak zaman Rasulullah ﷺ. Tujuannya agar pengelolaan bisa tersalurkan secara tepat sasaran, diawasi dengan ketat, serta amanah sesuai dengan fungsinya.
#2. Lembaga Zakat di Indonesia Diawasi oleh Pemerintah dan Banyak Lembaga Lainnya
Bukan hanya pajak, di Indonesia, lembaga zakat yang beroperasi memiliki pengawasan dari Kementerian Agama. Selain itu, lembaga zakat juga pada umumnya harus memiliki izin, transparansi laporan yang berguna untuk akuntabilitas publik. Untuk berzakat lewat lembaga, pastikan hal-hal legal ini sudah terpenuhi. Kita tidak perlu khawatir ketika akan berzakat melalui lembaga asalkan semua hal tersebut terpenuhi.
#3. Sesuai Syariat Islam
Dalam lembaga zakat yang secara formal dan legal berdiri di Indonesia, biasanya terdapat struktur bernama Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah berfungsi untuk mengawasi apakah operasional, kebijakan, dan juga sistem yang dilaksanakan dalam lembaga sesuai dengan syariat Islam. Selagi hal ini ada di sebuah lembaga zakat, tentu kita bisa pastikan lembaga tersebut dalam pengelolaan zakatnya sesuai dengan syariah.
Jika menyalurkan dan mengelola sendiri, hal ini belum tentu bisa kita pastikan. Kita harus terlebih dahulu berkonsultasi pada ahli agama atau ulama terkait untuk memutuskannya. Jika melalui lembaga zakat, tentu sudah terpercaya dan aspek syariah dipastikan kebenarannya.
#4. Zakat Tepat Sasaran
Lembaga zakat yang baik dan profesional, biasanya memiliki orang-orang ahli yang bertugas untuk menganalisa terlebih dahulu program atau bantuan apa yang tepat untuk golongan penerima zakat tertentu. Hal ini agar zakat tersebut tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat besar bagi mereka.
Misalnya saja, bantuan anak yatim maka dibentukkan dalam bantuan beasiswa sekolah. Beasiswa sekolah akan membuat mereka bisa menempuh pendidikan dan di jangka panjang agar kelak mereka memiliki keahlian atau kemampuan untuk menghasilkan uang atau pekerjaan dan menjadi mandiri. Seperti Griya Yatim & Dhuafa memiliki instansi-instansi pendidikan semisal pesantren untuk para Yatim dan dhuafa meraih kesempatan belajar.
Dengan dibekali beberapa keahlian terapan yang diberikan, sehingga setelah mereka lulus, mereka dapat mandiri dan berdaya. Lebih jauh lagi Griya Yatim & Dhuafa pun memberikan mereka lapangan pekerjaan di dunia charity, desain grafis, multimedia, dunia pendidikan dan masih banyak lagi.
#5. Berdampak untuk Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Bantuan jangka pendek biasanya disebut juga charity atau bantuan sosial biasa. Bentuknya biasanya akan habis dalam waktu tertentu dan sementara. Misalnya saja, bantuan sembako, kebutuhan makanan, bantuan uang, dsb.
Namun, zakat juga bisa lebih bermanfaat secara jangka panjang. Hal ini biasanya dianalisis terlebih dahulu oleh lembaga zakat mengenai kebutuhan modalnya dan impact yang akan didapat.
Bantuan diberikan dalam bentuk sapi perah yang akan dikembangkan. Dalam jangka pendek, bantuan tersebut menjadi modal dalam bekerjanya penerima manfaat. Di jangka panjang, kurang lebih 5-6 tahun sapi pun menjadi bertambah banyak, air susu perahnya pun bisa dijual. Berawal dari proses tersebut, menjadi peternakan dan koperasi sapi perah yang mensejahterakan masyarakat sekitar.
#6. Memuliakan Mustahik atau Penerima Manfaat
Dengan menyampaikan zakat melalui lembaga, kita juga bisa lebih memuliakan mustahik atau penerima manfaat. Mereka akan jadi lebih berdaya dengan program-program yang produktif serta kedepannya mereka akan memiliki penghasilan. Mereka tidak akan selalu menjadi mustahik, namun kedepannya akan menjadi muzakki. Itulah yang diinginkan dan ditarget dari lembaga zakat.
# 7. Gerakan Zakat Lebih Masif
Ada banyak sekali lembaga zakat di Indonesia. Keberadaan lembaga-lembaga ini tentunya menghidupkan dakwah Islam dan gerakan zakat lebih masif lagi. Dengan kita ikut berzakat melalui lembaga, maka setidaknya kita berkontribusi dalam dakwah dan gerakan zakat tersebut. Zakat menjadi hal yang kadang tidak semua umat Islam memahami. Untuk itu, perlu edukasi, perlu pemahaman, dan ajakan agar zakat bisa bermakna dan lebih banyak umat Islam yang melaksanakannya.
Di Indonesia sendiri potensi zakat lebih dari 2T, namun yang terhimpun belum sebesar tersebut. Sisanya banyak disalurkan sendiri-sendiri dan hasilnya tidak bisa diukur secara pasti. Dengan kebersamaan menyalurkan zakat melalui lembaga, tentu potensi tersebut akan lebih tergali lagi.
#8. Zakat Lebih Terintegrasi dan Komprehensif dalam Program Produktif
Zakat yang dikelola oleh lembaga akan lebih terintegrasi dengan berbagai program produktif lainnya. Lembaga zakat juga bisa menganalisa golongan penerima manfaat atau mustahik mana yang berhak dan prioritas untuk dibantu. Selain itu, model zakat produktif juga bisa diterapkan untuk membangun kemandirian dan memiliki tingkat suistanable yang tinggi.
#9. Mengurangi Pajak Tahunan
Hal ini dijelaskan dalam UU No.23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat. Dasar hukumnya ada pada pasal 22 dan 23 ayat 1-2. Aturan dalam pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:
Pasal 22: Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak.
Pasal 23: Baznas atau LAZ wajib memberikan bukti setoran zakat kepada setiap muzaki (pemberi zakat), dan bukti tersebut digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
Untuk itu, jika sahabat menyalurkan melalui lembaga zakat nasional, maka ada kelebihan pengurangan pajak tahunan. Tentu dengan sayarat terdapat bukti sah dan legal dari lembaga bersangkutan. Lembaga juga benar-benar Lembaga Zakat Nasional yang sah dan diakui oleh negara.
#10. Lebih Mudah dan Simple Melalui Zakat Online
Berzakat di lembaga zakat Griya Yatim & Dhuafa, kini lebih mudah dan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari-cari kantornya, berkunjung langsung ke tempatnya, tetapi juga bisa membayarnya secara online atau melalui transfer bank.
Tentu saja hal ini tetap didukung oleh laporan yang rutin, campaign yang terbuka di sosial media atau platform online seperti Kita Bisa, www.donasiberkah.id, www.donasiberkah.org, www.instagram.com/griyayatim/ dan masih banyak lagi.
#11. Adanya Kebermaknaan yang Lebih Bagi Muzakki
Ada banyak kebermaknaan yang bisa kita dapatkan jika menyalurkan melalui lembaga zakat. Sebagai muzakki kita bisa melihat ada banyak penerima manfaat yang mendapatkan bantuan. Walaupun zakat yang kita salurkan mungkin tidak banyak, tetapi setidaknya sedikit dari zakat kita menjadi batu bata sebuah bangunan yang kokoh.
Zakat yang kita salurkan bersama dengan muzakki lain untuk lembaga zakat, juga menjadi manfaat bagi mustahik. Mereka bisa keluar dari jerat kemiskinan, mendapatkan penghasilan, dan menjadi lebih berdaya.
Itulah 11 manfaat dari berzakat melalui lembaga, terutama jika sahabat menyalurkan zakat melalui berbagai program di Griya Yatim & Dhuafa. Semoga, sebagai umat Muslim kita senantiasa mampu untuk mengamalkan zakat dan membantu sesama agar lebih berdaya dan keluar dari garis kemiskinan. Jangan lupa tunaikan zakat kita, agar hidup tenang dan keberkahan menyertai kita.