Griya Yatim & Dhuafa

Sejarah Baitul Maal dari Masa ke Masa (2) Baitul Maal di Masa Abu Bakar & Umar

Donasiberkah.id – Dalam dunia Islam terdapat satu lembaga atau instansi penaggulangan harta kaum muslimin yang disebut Baitul Maal, dari sana para mustahik menerima manfaat yang begitu berarti. Dengan adanya Baitul Maal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kepeduliaan ekonomi masyarakatnya. Apa saja yang bisa kita ambil dari Baitul Mall dalam Islam; Yuk kita pelajari bagia dari mozaik Islam ini.

2. Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634 M)

Middle Eastern cityscape scene vector flat illustration. Man smoking hookah, camel. Desert landscape Middle Eastern cityscape scene vector flat illustration. Traditional Arabian houses with towers, brick stone fence wall with gates. Street life. Man smoking hookah, lead camel. Desert landscape arabic house stock illustrations

Keadaan seperti di atas terus berlangsung sepanjang masa Rasulullah ﷺ. Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, keadaan Baitul Maal masih berlangsung seperti itu di tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M).

Jika datang harta kepadanya dari wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah, Abu Bakar membawa harta itu ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Untuk urusan ini, Khalifah Abu Bakar telah mewakilkan kepada Abu Ubaidah bin Al Jarrah.

Hal ini diketahui dari pernyataan Abu Ubaidah bin Al Jarrah saat Abu Bakar dibaiat sebagai Khalifah. Abu Ubaidah saat itu berkata kepadanya, ‘Saya akan membantumu dalam urusan pengelolaan harta umat.’ (Zallum, 1983).

Kemudian pada tahun kedua kekhilafahannya (12 H/633 M), Abu Bakar merintis embrio Baitul Maal dalam arti yang lebih luas. Baitul Maal bukan sekedar berarti pihak (al- jihat) yang menangani harta umat, namun juga berarti suatu tempat (al-makan) untuk menyimpan harta negara.

Abu Bakar menyiapkan tempat khusus di rumahnya berupa karung atau kantung (ghirarah) untuk menyimpan harta yang dikirimkan ke Madinah. Hal ini berlangsung sampai kewafatan beliau pada tahun 13 H/634 M.

Baca Juga : Sahabat Abu Bakar dan Jubah Tua  

Abu Bakar dikenal sebagai Khalifah yang sangat wara (hati-hati) dalam masalah harta. Bahkan pada hari kedua setelah beliau dibaiat sebagai Khalifah, beliau tetap berdagang dan tidak mau mengambil harta umat dari Baitul Maal untuk keperluan diri dan keluarganya. Diriwayatkan oleh lbnu Saad (w. 230 H/844 M), penulis biografi para tokoh muslim, bahwa Abu Bakar yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang, membawa barang-barang dagangannya yang berupa bahan pakaian di pundaknya dan pergi ke pasar untuk menjualnya.

Di tengah jalan, ia bertemu dengan Umar bin Khaththab. Umar bertanya,

“Anda mau kemana, hai Khalifah?”

Abu Bakar menjawab, “Ke pasar.”

Umar berkata, “Bagaimana mungkin Anda melakukannya, padahal Anda telah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin?”

Abu Bakar menjawab, “Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku?”

Umar berkata, “Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Maal), agar ia menetapkan sesuatu untukmu.”

Keduanya pun pergi menemui Abu Ubaidah, yang segera menetapkan santunan (tawidh) yang cukup untuk Khalifah Abu Bakar, sesuai dengan kebutuhan seseorang secara sederhana, yakni 4000 dirham setahun yang diambil dari Baitul Maal.

Menjelang ajalnya tiba, karena khawatir terhadap santunan yang diterimanya dari Baitul Maal, Abu Bakar berpesan kepada keluarganya untuk mengembalikan santunan yang pernah diterimanya dari Baitul Mal sejumlah 8000 dirham.

Ketika keluarga Abu Bakar mengembalikan uang tersebut setelah beliau meninggal, Umar berkomentar,

“Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah benar-benar membuat payah orang-orang yang datang setelahnya.”

Artinya, sikap Abu Bakar yang mengembalikan uang tersebut merupakan sikap yang berat untuk diikuti dan dilaksanakan oleh para Khalifah generasi sesudahnya (Dahlan, 1999).

3. Masa Khalifah Umar bin Khatthab (13-23 H/634-644 M)

Marrakech cityscape, city in Morocco, flat vector illustration Marrakech cityscape, city in Morocco, flat vector illustration arabic house stock illustrations

Setelah Abu Bakar wafat dan Umar bin Khatthab menjadi Khalifah, beliau mengumpulkan para bendaharawan kemudian masuk ke rumah Abu Bakar dan membuka Baitul Maal. Ternyata Umar hanya mendapatkan satu dinar saja, yang terjatuh dari kantungnya.

Akan tetapi setelah penaklukan-penaklukan (futuhat) terhadap negara lain semakin banyak terjadi pada masa Umar dan kaum muslimin berhasil menaklukan negeri Kisra (Persia) dan Qaishar (Romawi), semakin banyaklah harta yang mengalir ke kota Madinah.

Oleh karena itu, Umar lalu membangun sebuah rumah khusus untuk menyimpan harta, membentuk diwan-diwannya (kantor-kantornya), mengangkat para penulisnya, menetapkan gaji-gaji dari harta Baitul Mal, serta membangun angkatan perang.

Kadang-kadang ia menyimpan seperlima bagian dari harta ghanimah di masjid dan segera membagi-bagikannya.

Mengenai mulai banyaknya harta umat ini, Ibnu Abbas pernah mengisahkan :
‘Umar pernah memanggilku, ternyata di hadapannya ada setumpuk emas terhampar di hadapannya. Umar lalu berkata,
‘Kemarilah kalian, aku akan membagikan ini kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui mengapa emas ini ditahan-Nya dari Nabi-Nya dan Abu Bakar, lalu diberikannya kepadaku. Allah pula yang lebih mengetahui apakah dengan emas ini Allah menghendaki kebaikan atau keburukan’.

Selama memerintah, Umar bin Khattab tetap memelihara Baitul Maal secara hati-hati, menerima pemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya.

Baca Juga : Kisah Khalifah Umar bin Khattab dan Ibu Pemasak Batu

Vector flat style illustration of treasure chest. vector art illustration

Dalam salah satu pidatonya, yang dicatat oleh lbnu Kasir (700-774 H/1300-1373 M), penulis sejarah dan mufasir, tentang hak seorang Khalifah dalam Baitul Mal, Umar berkat,

“Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.” (Dahlan, 1999).

Maukah sahabat jadi bagian dari pensejahtera anak-anak yatim dan dhuafa? Yuk tunaikan zakat, infaq-sedekah maupun wakaf di link kebaikan di bawah ini:

English EN Indonesian ID
Scroll to Top