apakah bisa mengadopsi anak menurut islam

Apakah Bisa Mengadopsi Anak Menurut Islam?

Dalam Islam, nasab atau garis keturunan memiliki kedudukan yang sangat penting.

Admin
Admin 13 May 2025

Mungkin Anda sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi anak. Entah karena alasan belum dikaruniai keturunan, ingin menambah anggota keluarga, atau tergerak hatinya membantu anak-anak yang membutuhkan kasih sayang. Tapi kemudian muncul satu pertanyaan penting: sebenarnya, apakah bisa mengadopsi anak menurut Islam?

Topik ini memang cukup sensitif, karena menyangkut syariat agama yang sangat dijunjung tinggi. Namun, pada saat yang sama, semangat untuk menyayangi anak yatim juga sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Jadi, bagaimana sebenarnya Islam memandang adopsi anak?

Pandangan Islam Terhadap Adopsi Anak

Mengasuh anak dari keluarga lain bisa jadi perbuatan mulia, tapi bagaimana statusnya dalam kacamata agama? Banyak orang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara adopsi dalam hukum negara dengan konsep yang diatur dalam syariat Islam.

Sebelum Anda memutuskan untuk mengadopsi, ada baiknya kita pahami beberapa hal penting tentang bagaimana Islam memandang hal ini.

1. Adopsi Tidak Sama dengan Menisbatkan Nasab

Dalam Islam, nasab atau garis keturunan memiliki kedudukan yang sangat penting. Ketika seseorang mengadopsi anak, ia tidak boleh mengganti atau mengubah nasab anak tersebut ke nama orang tua angkatnya.

Misalnya, jika anak bernama Ahmad bin Yusuf, maka tidak boleh diganti menjadi Ahmad bin Rahman hanya karena Rahman adalah ayah angkatnya. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 5 yang menjelaskan bahwa anak angkat tidak bisa disamakan nasabnya dengan anak kandung.

Menjaga keaslian nasab ini sangat penting, karena berhubungan dengan banyak aspek hukum Islam seperti warisan, mahram, hingga pernikahan.

2. Boleh Mengasuh, Tapi Bukan Mengambil Alih Sepenuhnya

Islam sangat mendorong umatnya untuk menyantuni dan menyayangi anak yatim. Bahkan, ada banyak sekali pahala yang dijanjikan bagi orang yang mau melakukannya. Tapi penting diingat, mengasuh bukan berarti mengambil alih hak sepenuhnya atas anak tersebut.

Anak tersebut tetap harus tahu siapa orang tua kandungnya, dan tidak kehilangan identitas dirinya. Jadi, pengasuhan dilakukan dengan penuh kasih sayang, tapi tetap menjaga batas-batas yang telah ditentukan oleh agama.

Hal ini membuat adopsi dalam Islam lebih mengarah pada konsep kafalah, yaitu merawat dan membesarkan anak tanpa mengubah identitas serta hak-hak hukum aslinya.

3. Warisan Tidak Otomatis Didapat oleh Anak Angkat

Salah satu perbedaan besar antara adopsi dalam hukum negara dan dalam Islam adalah masalah warisan. Anak angkat dalam Islam tidak otomatis mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya, karena ia bukan ahli waris yang sah secara nasab.

Namun, bukan berarti anak angkat tidak bisa mendapatkan harta sama sekali. Orang tua angkat bisa memberikan bagian dari hartanya melalui hibah semasa hidup, atau melalui wasiat maksimal sepertiga dari total harta yang dimiliki saat meninggal.

Dengan cara ini, anak angkat tetap bisa mendapatkan bantuan finansial, tapi dengan cara yang tidak menyalahi aturan syariat.

4. Tetap Menjaga Batasan Mahram

Ini juga jadi poin penting. Jika anak angkat berlawanan jenis dengan orang tua angkatnya dan tidak disusui saat bayi oleh ibu angkatnya, maka mereka bukan mahram. Artinya, ada batasan aurat dan pergaulan yang tetap harus dijaga ketika anak tersebut sudah baligh.

Hal ini sering kali menjadi dilema bagi keluarga yang mengadopsi anak tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum syariatnya. Maka dari itu, penting sekali untuk berkonsultasi dengan ustaz atau ahli fikih sebelum melakukan adopsi.

5. Mendapat Pahala Besar Jika Diniatkan Karena Allah

Meski ada banyak batasan dan syarat, jangan lupa bahwa mengasuh anak yatim adalah salah satu perbuatan paling mulia dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan berada di surga seperti ini,” sambil mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau yang dirapatkan. (HR. Bukhari)

Asalkan dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan syariat, mengadopsi anak bisa jadi ladang amal yang luar biasa besar pahalanya.

Bagaimana Proses Adopsi Anak Secara Islam?

Setelah Anda memahami konsep adopsi menurut syariat, mungkin Anda bertanya: lalu bagaimana cara melakukannya dengan benar? Jangan khawatir, adopsi secara Islam tetap bisa dilakukan dengan proses yang sah dan terstruktur.

Ada beberapa tahapan yang bisa Anda tempuh jika ingin mengadopsi anak dengan tetap memegang teguh ajaran Islam.

1. Gunakan Skema Kafalah, Bukan Adopsi Legal Konvensional

Dalam sistem Islam, skema pengasuhan anak dikenal dengan istilah kafalah. Ini berarti mengambil anak asuh tanpa mengubah identitasnya. Jadi, anak tetap tahu siapa orang tua kandungnya, dan tetap memakai nama asli dari keluarganya.

Kafalah ini sudah diterapkan di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Lembaga sosial dan panti asuhan biasanya sudah paham betul dengan konsep ini.

2. Siapkan Lingkungan Keluarga yang Nyaman dan Islami

Anak yang Anda asuh pastinya membutuhkan lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang. Pastikan Anda dan keluarga siap secara lahir batin, baik dari segi psikologis maupun finansial.

Selain itu, berikan pendidikan agama yang baik, serta tanamkan nilai-nilai akhlak mulia sejak dini. Tujuan utama dari mengasuh anak ini adalah membentuk generasi yang shalih dan shalihah.

3. Konsultasikan dengan Ahli Fikih atau Lembaga Keislaman

Sebelum melakukan proses kafalah, ada baiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan ustaz atau lembaga keagamaan terpercaya. Mereka bisa membantu Anda memahami aspek hukum secara mendalam, dan menghindari kesalahan yang mungkin muncul di kemudian hari.

Dengan berkonsultasi, Anda juga bisa mendapatkan nasihat spiritual yang akan memperkuat niat dan langkah Anda dalam merawat anak dengan cara yang diridai oleh Allah SWT.

Adopsi anak menurut Islam bukan hanya tentang memberi rumah dan makan. Ini tentang memberi kasih sayang tanpa syarat, membesarkan dengan penuh tanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi hukum Allah SWT.

Jika dilakukan dengan niat yang lurus dan sesuai syariat, mengasuh anak bisa menjadi jalan menuju surga. Anda tidak hanya menyelamatkan masa depan anak itu, tapi juga memperkaya kehidupan Anda sendiri.

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi atau mengasuh anak yatim, pastikan Anda melibatkan lembaga yang terpercaya dan paham akan aturan agama. Salah satu lembaga sosial yang telah lama berkontribusi dalam memberdayakan anak-anak yatim dan dhuafa adalah Griya Yatim & Dhuafa.

Dengan bergabung bersama Griya Yatim & Dhuafa, Anda tidak hanya membantu satu anak, tapi berkontribusi untuk masa depan generasi Islam yang lebih cerah. Yuk, jangan tunda lagi kebaikan ini. Mulai langkah kecil dengan niat besar hari ini!