[caption id="attachment_13067" align="aligncenter" width="515"] Bantuan Gharimin Kepada Ibu Hayani[/caption]
Donasiberkah – Kak, tahukah “Gharim”? Gharim adalah orang yang memiliki hutang. Nah gharim sendiri termasuk salah satu golongan yang mendapatkan zakat. Sebagaimana Allah Ta’ala menjelaskan di dalam Al-Qur’an yang artinya, “Seseungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, Orang miskin, Amli zakat, Orang yang di lunakkan hatinya (mualaf), untuk hamba sahaya (Budak), untuk orang yang berhutang (Gharim), untuk orang yang fisabilillah dan orang yang dalam perjalanan (Ibnu Sabil) sebagai kewajiban dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah : 60).
Baca Juga : Bantuan Gizi Yatim dan Dhuafa Di Kampung Cisauk
Adapun kriteria orang yang berhutang yang boleh mendapatkan zakat, sebagi berikut :
Hutang yang diperbolehkan di dalam syariat Islam. Maka tidak dibenarkan zakat yang diberikan untuk hutang dalam rangka bermaksiat kepada Allah, seperti untuk membayar riba, hutang karena berjudi, hutang untuk membayar khamar dll, sebab karena membantu dalam kemungkaran.
Zakat yang diberikan untuk membayar hutang secara pribadi maupun untuk kemaslahatan umat. Contoh untuk yang bersifat secara pribadi seperti : untuk kebutuhan sandang, pangan dll yang bersifat pribadi. Yang kedua hutang untuk kemaslahatan umat seperti : mendamaikan dua golongan yang sedang bersengketa.
Hutang yang dilunasi bersangkutan kepada sesama manusia, bukan hubungan dengan Allah.
#Menyalurkan Zakat Kepada Ibu Hayani
Alhamdulillah, telah tersalurkan bantuan gharimin, atau bantuan uang untuk pembayaran hutang-hutang mustahiq, salah satunya Ibu Hayani yang menerima bantuan untuk pelunasan hutang-hutangnya.
Baca Juga : Bantuan Pemenuhan Nutrisi Yatim & Dhuafa Di Kampung Cilangkap
Wajah ceria Ibu Hayani setelah mendapatkan uang tunai, untuk membayar semua hutang-hutang. “Terimakasih kepada Griya Yatim & Dhuafa yang telah memberikan kepada kami berupa uang untuk pelunasan hutang-hutang saya.” Semoga setiap kebaikan dibalas oleh Allah Ta’ala. Ungkap Ibu Hayani.
Terima kasih tidak terhingga kami sampaikan kepada seluruh #SahabatDermawan dan #OrangBaik yang telah mengamanahkan Zakat dan donasinya kepada kami. Sehingga dapat terwujud program-program yang bermanfaat untuk anak-anak yatim & dhuafa dan kaum dhuafa yang membutuhkan.
Baca Juga : Bantuan Sosial Dhuafa Medan
#Yuk Donasi Sekarang
Ayo terus lakukan kebaikan, dengan terus menunaikan kewajiban dari sebagian penghasilan kita. Semoga Zakat kita dapat membersih kan jiwa dan memberkahi harta kita. Aamiin. Yuk tunaikan zakat pada link berikut :