donasiberkah.id - Griya Yatim & Dhuafa merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang fokus dalam pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa, serta berperan aktif dalam bidang Pendidikan, Sosial, Kemanusiaan serta menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf. Yuk Bayar Zakat Maal Online Mudah di Griya Yatim & Dhuafa.
#Raih kemudahan membayar zakat maal online lewat Donasi Berkah
Di zaman serba digital memang segala sesuatu terasa menyenangkan dan mudah untuk dilakukan. Begitu pula dengan membayar zakat. Membayar zakat maal memang diwajibkan kepada orang yang mampu. Lebih rincinya beberapa ketentuan zakat maal tersebut ditunjukkan pada orang yang sudah merdeka, beragama islam, berakal dan baligh serta memiliki harta benda diluar kebutuhan sehari-hari.
Berikut Tata Cara Membayar Zakat Maal Online Lewat Donasi Berkah, yaitu:
[caption id="attachment_9984" align="aligncenter" width="500"] Bayar Zakat Maal Online Mudah[/caption]Ketik di browser donasi berkah.
Masuk ke menu Program Zakat
Masukkan Nilai Zakat Anda
Isi Nama Lengkap (*Ceklis Anonim jika tidak ingin ada nama)
Masukan Nomor Handphone (Wajib Diisi)
Isi Alamat Email
Ceklis dan Tulis Jika ingin mengirim Doa
Pilih Infaq Pemeliharaan Sistem
Lalu Ajukan Zakat (Proses Pembayaran)
#Mengukur harta benda yang wajib dikenai zakat maal dengan nishab
zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Dalam hal ini tidak termasuk harta pertanian dan pertambangan. Harta benda yang dapat dikenai zakat maal harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu mencapai nishab dan merupakan kepemilikan pribadi. Nishab zakat maal berarti batas minimum yang telah ditetapkan oleh agama pada suatu harta atau benda. Beberapa persyaratan nisab zakat maal tersebut adalah harta benda tersebut merupakan barang yang digunakan bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Zakat maal tidak boleh dikenai untuk barang-barang seperti makanan,tempat tinggal, kendaraan dan pakaian yang memang digunakan sehari-hari. Syarat selanjutnya adalah harta benda tersebut harus mencapai kepemilikan 1 tahun atau sudah mencapai haul. Hal ini berdasarkan hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi sebagai berikut “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” Selain itu, harta benda yang akan dikenai zakat maal haruslah merupakan kepemilikan pribadi dan tidak terikat oleh hutang.
#Hitung zakat dengan cermat dengan kalkulator zakat
Zakat maal yaitu zakat berupa penghasilan dan harta kekayaan seperti emas, uang, surat berharga maupun tempat yang disewakan. Penghitungan ketentuan masing-masing zakat tersebut memiliki rincian dan nishab yang tentu berbeda pula. Hal ini sesuai dengan jenis dan nilai dari barang atau harta tersebut. Untuk hitung zakat maal kamu bisa klik sistem kalkulator disini.
Jika kamu merasa kebingungan menghitung zakat maal yang harus dikeluarkan. Kini, tak perlu khawatir karena di Griya Yatim & Dhuafa terdapat fitur kalkulator zakat online yang akan memudahkanmu menghitung kisaran nilai zakat yang harus dikeluarkan dengan mudah, cepat dan efisien. Layanan kalkulator zakat dari Griya Yatim & Dhuafa akan mempermudah proses semua perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh umat muslim yang sesuai dengan ketentuan syariah, sehingga kamu tak perlu khawatir lagi akan terjadi salah hitung. Pastinya dengan fitur kalkulator zakat online dari Griya Yatim & Dhuafa ini, membayar zakat apapun terasa semakin mudah tanpa perlu merasa kerepotan. Cukup memasukkan sejumlah nominal pada kalkulator zakat maal atau kalkulator zakat jenis lainnya pada kolom yang telah disediakan.
Zakat Sekarang