Griya Yatim dan Dhuafa

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Admin
Admin 11 Apr 2023
Sedekatduajari - Assalamualaikum Sahabat Dermawan, membayar zakat fitrah sekarang bisa kita lakukan secara online. Semudah melakukan kegiatan harian kita dengan smartphone, atau melaksanakan pekerjaan yang sehari-harinya kita lakukan dengan komputer/laptop. Penasaran bagaimana caranya? yuk simak artikel berikut ini.Baca Juga : Cara Bayar Fidyah Di Sedekatduajari.idDengan kemajuan zaman dan teknologi, kita sudah dapat melakukan berbagai kegiatan dan transaksi secara digital. Hanya bermodalkan smartphone, komputer/laptop dan internet, kita sudah dapat melakukan berbagai transaksi di seluruh dunia. Begitupun dengan berbagi kepada orang yang membutuhkan, kita sudah dapat melakukannya dengan bersedekah dan zakat secara online.Besaran Zakat FitrahDalam situs BAZNAS, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok. Jika seorang muslim memenuhi persyaratan diatas, baik pria maupun wanita, masih muda atau sudah tua, wajib hukumnya membayar zakat fitrah.Besaran yang harus kita keluarkan untuk membayar zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok yang kita gunakan sehari-hari seberat 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa.Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.Baca Juga : Bayar Zakat Fitrah Sebelum Ramadhan BerakhirKita dapat menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum melaksanakan shalat idul fitri. Lebih baik membayar zakat fitrah jauh sebelum batas waktu terakhir karena waktu untuk penyaluran dana zakat fitrah yang terkumpul untuk diberikan kepada para mustahik adalah paling lambat sebelum pelaksanaan shalat idul fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).Cara Membayar Zakat Fitrah Online Di Griya Yatim DhuafaDengan majunya teknologi, kita sudah dapat melakukan berbagai transaksi secara online. Begitu pun dengan membayar zakat fitrah, kini kita dapat melaksanakannya secara online.Kini, Sahabat Dermawan sudah dapat melakukan pembayaran dan penunaikan zakat fitrah secara online di Griya Yatim & Dhuafa. Berikut ini langkah-langkah membayar zakat fitrah secara online :
  1. Ketik di browser Sedekatduajari.id

  2. Masuk ke menu Ramadhan

  3. Scroll ke bawah untuk dapat melihat program dan pilih program Zakat Fitrah, Sucikan Diri Di Hari Kemenangan

  4. Klik Zakat Sekarang

  5. Masukkan Jumlah jiwa yang ingin anda bayarkan zakatnya

  6. Isi Nama Lengkap (*Ceklis Anonim jika tidak ingin ada nama)

  7. Masukan Nomor Handphone (Wajib Diisi)

  8. Tulis Jika ingin mengirim Doa

  9. Lalu Lanjut Pembayaran

  10. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran dan segera selesaikan pembayaran.

Baca Juga : Kenikmatan Memberi SedekahSebagai informasi tambahan, berikut ini adalah bacaan niat untuk membayar zakat fitrah untuk diri sendiri serta seluruh keluarga yang kita ingin zakatkan :ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰNawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’alaArtinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”Itulah langkah-langkah membayar zakat fitrah bersama Griya Yatim & Dhuafa melalui sedekatduajari.id. Tunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa kita dan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sosial. Yuk, tunaikan zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir.

#Tunaikan Zakat Fitrah Kita Dan Keluarga, Sempurnakan Ibadah Di Bulan Ramadhan

Sahabat Dermawan, Yuk kita lengkapi ibadah di bulan suci Ramadhan dan menjadi manfaat bagi banyak orang. Tebar manfaat bulan suci ini dengan zakat dan sedekah.Yuk bantu penuhi kebutuhan hidup anak-anak yatim dan dhuafa di bulan suci Ramadhan dengan mengunjungi link di bawah ini :sedekatduajari.id

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.