Donasiberkah.id - Sahabat Dermawan, zakat perdagangan adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari harta niaga (harta atau aset yang di perjual belikan demi tujuan mendapatkan sebuah laba atau keuntungan). Zakat perdagangan termasuk ke dalam zakat maal, dibayarkan ketika sudah memenuhi nisab sebesar 85 gram emas dan sudah berjalan selama 1 tahun. Namun kita harus mengetahui cara menghitungnya serta dalil yang menganjurkan untuk berzakat. Yuk kita simak artikel tentang Cara Menghitung Zakat Perdagangan Nisab dan Dalilnya.
#Dalil Tentang Berzakat
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : "Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui" (QS. At-Taubah : 103).
Di dalam ayat yang lain yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasi usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu…” (QS. Al-baqarah : 267).
#Zakat Terbagi Menjadi 2, diantaranya yaitu :
Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang selalu ditunaikan menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Masing-masing orang muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok.Beras atau makanan pokok tersebut juga dapat diganti dengan uang senilai besaran beras atau makanan pokok.
Uang zakat tersebut bisa kamu berikan kepada lembaga penyalur zakat, kemudian lembaga tersebut yang akan memberikan zakat berbentuk beras kepada mustahiq zakat. Selain untuk dirinya sendiri, seseorang juga diwajibkan membayarkan zakat fitrah untuk semua orang yang berada dalam tanggungannya.
[caption id="attachment_10137" align="aligncenter" width="500"] Cara Menghitung Zakat Perdagangan Nisab Dan Dalilnya[/caption]Zakat Maal atau Zakat Harta
Harta Perniagaan, Hasil Pertanian, Harta Emas dan Perak. Zakat diwajibkan jika pedagang memenuhi syarat yakni : 1. Nilai barang dagangan mencapai nisab emas (20 dinar = 85 gram emas) atau nisab perak (200 dirham = 595 gram perak). 2. Telah dimiliki selama 1 tahun (kalender qamariyah). Besar zakat perdagangan adalah 2,5 persen dari total harta (nilai barang dagangan plus laba).
#Syarat-syarat dalam zakat perdagangan
Kekayaan dalam bentuk barang yang dibeli tapi belum terjual
Bentuk uang yg yang konkrit berada di dalam genggamannya, atau dibawah kekuasaannya seperti uang yang ada di rekeningnya di bank.
Bentuk piutang yang berada di tangan relasi-relasinya dan lain2nya yang tidak bisa dielakkan oleh sebab sifat dagang dan transaksi.
#Cara Menghitung Zakat Maal
Pak Alan mempunyai tabungan Rp. 100 juta, deposito Rp. 200 juta, dan pak Alan memiliki kontrakan senilai Rp. 500 juta, dan memiliki tabungan emas dan perak senilai Rp. 200 juta. Total harta yang dimiliki oleh pak Alan Rp. 1 miliar. Dan semua harta yang dimilikinya sudah 1 tahun yang lalu.
Sahabat, kita misalkan 1 gram emas sebesar Rp. 600.000, maka batas nisab dalam zakat maal 85 x Rp. 600.000 = Rp. 51 juta. Karena harta pak Alan lebih dari limit nisab, maka pak Alan harus membayar zakat maal sebesar Rp. 1 miliar x 2,5% = Rp. 25 juta pertahun
Yuk Kak, kita tunaikan zakat, agar di dalam aktivitas jual beli Allah memberikankan keberkahan. Tunaikan lah zakat di Laznas Griya yatim dan Dhuafa. Insya Allah setiap yang Kakak berikan akan menambah keberkahan baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.
Zakat Sekarang