Griya Yatim dan Dhuafa

Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Khutbah Berlansung

Admin
Admin 24 Dec 2021

 Donasiberkah.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim khususnya kaum laki-laki yang sudah akil balig dan tidak sedang dalam perjalanan atau musafir.Muslim dianjurkan untuk bersegera mendatangi masjid untuk melaksanakan sholat Jumat. Mereka juga diperintahkan untuk menghentikan sementara jual beli dan meninggalkan urusan duniawi jika seruan sholat Jumat sudah dikumandangkan. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. Al Jumuah:9).

Selain anjuran bersegera ke masjid untuk menunaikan shalat Jumat, ada beberapa larangan yang dilakukan saat sedang mendengarkan khutbah Jum'at. Berikut beberapa pelanggaran yang sering dilakukan kaum muslimin ketika jumatan.

#1. Berbicara saat khatib sedang khutbah

Kelas XI: Khutbah, Tabligh, Dakwah - Cuma Berbagi

Khotbah merupakan rangkaian salat Jumat yang harus ada dan didengarkan dengan seksama. Namun, pada kenyataannya masih sering kita jumpai ada beberapa jemaah yang saling berbicara padahal khotbah sedang berlangsung. Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila engkau berkata kepada temanmu dan imam sedang berkhotbah pada hari Jumat, ‘diamlah’. Sesungguhnya engkau telah melakukan kesia-siaan," (HR. Bukhari & Muslim).

الَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَير، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ، فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا، وَالَّذِي يَقُولُ لَهُ "أنصت"، ليس له جمعة

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, dari Mujalid, dari Asy-Syabi, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat, padahal imam sedang berkhotbah, maka perumpamaannya sama dengan keledai yang memikul kitab-kitab yang tebal. Dan orang yang berkata kepadanya, "Diamlah!" Maka tiada (pahala) Jumat baginya.

Diriwayatkan juga oleh Muslim, Ahmad, Malik, Abu Dawud dan an-Nasai dengan redaksi masing-masing) Karena perkataan sia-sia semestinya tidak keluar dari mulut seorang muslim, apa lagi saat ibadah Jumat seperti ini. Karena khutbah Jumat itu setara dengan dua rokaat. Jadi jika lalai dari mendengarkannya, maka seakan kita lalai dari dua reka’at shalat kita.

#2. Bermain HP

Main HP Ketika Khutbah – Thayyibah

Lantas bagaimana dengan hukum main handphone (HP) saat khutbah Jumat berlangsung?

Pendapat pertama, Imam Hanafi, Maliki, Hambali dan Auza’I mengatakan bahwa wajib hukumnya mendegarkan khutbah Jumat. Pendapat ini juga pendapat sahabat Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan Ibnu Mas’ud.

Mereka bersikeras mengatakan ini, mengingat pentingnya mendengarkan khutbah, sehingga Imam Abu Hanifah mengatakan: “Semua hal yang diharamkan ketika sholat, haram juga dilakukan ketika sedang mendengarkan khutbah”.

Semisal makan, minum, ngobrol, bertasbih, menjawab salam, bercanda. Apalagi sampai main-main dengan HP . Jika bertasbih saja mereka menganggap hal ini tidak boleh dilakukan ketika khutbah, apa lagi untuk perkara HP.

Allah Subhanahu Wata’ala:

وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون

“Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. (Qs. Al-A'rof 7 ayat 204).

Sudah bisa dipastikan bahwa dalam khutbah Jumat itu pasti ada ayat Alquran, karena itu tidak layak bagi jama’ah untuk main-main ketika khotib sedang berkhutbah. Hadits Nabi Muhammad ﷺ :

إذا قلت لصاحبك يوم الجمعة أنصت والإمام يخطب فقد لغوت

Artinya: “Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari jum’at, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari).

Baca Juga : Ada Pasar Surga di Hari Jumat  Ini Kabar Rasulullah ﷺ

#3. Melangkahi Pundak Orang Lain

Significance of Jumu'ah khutbah in Islam | Print Version Larangan ini ditujukan bagi orang yang terlambat datang ke masjid saat khatib sedang berkhutbah lalu melihat ada celah di shaf dan berupaya melewati pundak orang lain untuk menempati celah yang kosong tersebut.

عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ اتُّخِذَ جِسْرًا إِلَى جَهَنَّمَ

"Barangsiapa di hari jum'at melangkahi pundak orang lain, maka akan dibuatkan baginya jembatan ke jahannam”. (HR. ibnumajah). 

Namun, jika melewati pundak orang lain sebelum khatib naik mimbar untuk khutbah maka dibolehkan.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَجَعَلَ يَتَخَطَّى النَّاسَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ

dari Jabir bin Abdullah berkata, "Seorang laki-laki masuk masjid pada hari jum'at sementara Rasulullah ﷺ berkhutbah. Laki-laki itu melangkahi orang-orang hingga Rasulullah ﷺ bersabda: "Duduk! Sungguh engkau telah terlambat dan menyakiti (orang lain). "

#4. Duduk sambil memeluk lutut 'Ihtiba'

Jangan Duduk Sambil Memeluk LututRasulullah ﷺ bersabda:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ

Artinya: “Rasulullah ﷺ melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).

Imam Nawawi mengatakan larangan duduk memeluk lutut saat mendengarkan khutbah agar tetap terjaga dan tidak tidur. Wallahu A'lam Bishshawab.

Maukah sahabat jadi bagian dari pensejahtera anak-anak yatim dan dhuafa? Yuk tunaikan zakat, infaq-sedekah maupun wakaf di link kebaikan di bawah ini:

   

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.