Griya Yatim dan Dhuafa

Hikmah Kelima Mengeluarkan Zakat "Zakat Mencegah Bencana"

Admin
Admin 05 Oct 2021

Donasiberkah.id- Hikmah Kelima Mengeluarkan Zakat "Zakat Mencegah Bencana". Bencana menjadi bayang-bayang mengerikan bagi kita yang hidup di negara yang setiap tahunnya terlanda musibah, mulai dari banjir, banjir bandang, gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, tanah longsor, kebakaran rumah maupun hutan, semuanya di alami negerinya.

Artinya negeri ini tidak sedang baik-baik saja, sebagai orang beriman kita harus memiliki pandangan bahwa bencana yang terjadi dikarenakan banyaknya kemaksiatan, atau kurangnya kesadaran masyarakat negeri ini dalam menjalankan kwajibannya sebagai muslim. Salah satunya adalah kewajiban bagi para orang kaya untuk menunaikan zakat dari harta yang dimilikinya.  

Baca Juga: Zakat Korban Bencana

Dengan iman kita harus mempercayai, bahwa mencegah Bencana bisa dilakukan dengan zakat, sebagaimana di dalam hadits disebutkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mengancam suatu kaum yang enggan menunaikan zakat dengan datangnya bencana. 

ﻣﺎ ﻣﻨﻊ ﻗﹶﻮﻡ ﺍﻟﺰﻛﹶﺎﺓﹶ ﺇِﻻﱠ ﺍﺑﺘﻼﹶﻫﻢ ﺍﷲُ ﺑِﺎﻟﺴِّﻨِﻴﻦ

"Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat kecuali Allah memberi bencana dengan kelaparan dan kekeringan". (HR. At-Thabrani) 

Dan diantara bentuk bencana adalah kekeringan yang melanda karena hujan telah ditahan dari langit, lantaran kaum yang tinggal disana tidak mau bayar zakat. 

ﻭﻻﹶ ﻣﻨﻊ ﻗﹶﻮﻡ ﺍﻟﺰﻛﹶﺎﺓﹶ ﺇِﻻﱠ ﺣﺒﺲ ﺍﷲُ ﻋﻨﻬﻢ ﺍﻟﻘﹶﻄﹾﺮ

"Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat kecuali Allah menahan turunnya hujan".   (HR. Al-Hakim dan AlBaihaqi) 

Herd of cows producing milk for gruyere cheese in france in the spring

Namun karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Kasih Sayang kepada makhluk-makhlukNya, terkadang tetap menurunkan hujan, dengan alasan untuk tetap bisa memberi makan dan minum hewan-hewan. Hal itu terungkap dalam hadits berikut ini : 

"Tidaklah orang-orang menolak membayar zakat kecuali dicegah dari air hujan dari langit. Kalaulah bukan karena hewan-hewan, maka tidak akan diberi hujan".

 (HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Al-Hakim).

Baznas Bekasi Sudah Tetapkan Nilai Zakat Fitrah - Ramadan Liputan6.com

Atau bisa menjadi salah satu cara untuk meredam bencana pandemi yang kita alami dua tahun ini dengan serempaknya para 'aghniya' (orang-orang kaya) membayar zakat, memakmurkan orang-orang fakir dan miskin, karena ketika para muslimin mulai sadar akan setiap kewajibannya, semisal menunaikan zakat, Allah akan menunaikan ampunan Nya dan berkenan mengangkat bencana ini.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَ  ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

"Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu."

(QS. Al-An'am 6: Ayat 17).

Demikianlah hikmah kelima mengeluarkan zakat, semoga kita bisa menunaikan kewajiban kita sebagai muzakki, agar Allah segera mengangkat bencana yang kita alami ini.

Yuk Tunaikan zakat di Griya Yatim dan Dhuafa melalui link gambar di bawah ini:

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.