Sedekatduajari.id – Assalamualaikum Sahabat Dermawan, berikut ini hukum dan tata cara membayar fidyah. Dalam bulan suci Ramadhan, terdapat ibadah wajib yang tak boleh ditinggalkan yaitu puasa Ramadhan. Hukum melaksanakan puasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi setiap orang yang sudah memenuhi syarat.[caption id="attachment_20092" align="aligncenter" width="300"] Hukum & Tata Cara Membayar Fidyah[/caption]Namun, Allah SWT. memberikan keringanan kepada hambanya yang tidak mampu melaksanakan puasa dengan alasan syar’i. Beberapa alasan seseorang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa adalah karena sakit parah, ibu yang sedang hamil dan menyusui, serta para lansia.
Hukum Membayar Fidyah Jika Sahabat Dermawan memiliki hutang puasa karena beberapa alasan syar’i seperti disebut diatas, maka Sahabat wajib menggantinya dengan qadha atau membayar fidyah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya : "Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184)
Tata Cara Membayar FidyahSebelum berlanjut ke tata cara membayar fidyah, kita perlu mengetahui berapa banyak fidyah yang harus kita keluarkan untuk mengganti jumlah hari puasa yang kita tinggalkan. Untuk menghitung fidyah, sesuai dengan kaidah yang ada yakni memberi makan satu orang miskin selama satu hari untuk mengganti satu hari puasa yang kita tinggalkan.Membayar fidyah dapat dengan memberikan makanan pokok selama satu hari. Dengan minimal 1 mud beras atau ¾ liter makanan pokok. Namun, menurut beberapa ulama diperbolehkan menggantinya dengan uang senilai dengan beras itu.Namun, untuk memudahkan Sahabat Dermawan yang ingin membayar fidyah, Sahabat bisa mengunjungi salah satu asrama kami untuk berkonsultasi soal membayar fidyah.
Raih Keberkahan Ramadhan Lebih Awal Dengan Menunaikan Fidyah
Yuk lunasi hutang puasa yang kita tinggalkan dengan membayar fidyah untuk anak-anak yatim & dhuafa. Dengan lunasnya hutang puasa kita di tahun lalu, insya Allah kita akan mendapatkan keberkahan Ramadhan lebih awal.Tunaikan fidyah lunasi hutang puasa tahun lalu dengan mengunjungi link di bawah ini : sedekatduajari.id