Griya Yatim dan Dhuafa

Jenis-Jenis Zakat, Syarat Serta Tata Cara Dalam Perhitungannya

Admin
Admin 18 Oct 2020

Donasiberkah.id - Zakat merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah tercapai syarat yang diatur sesuai Al-Qur’an dan Hadits. Nah zakat hanya bisa dikeluarkan kepada delapan golongan penerima zakat. Sebelum menunaikan zakat, maka kita harus mengetahui tentang jenis-jenis zakat, syarat dan juga tata cara dalam perhitungannya. Yuk kita simak artikel jenis-jenis zakat, syarat serta tata cara dalam perhitungnya agar kita paham, insya Allah.

#Pengertian Zakat

Sahabat, mengenai pengertian zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti tumbuh, suci, baik, berkah, berkembang, subur atau bertambah. Nah, dalam makna tumbuh, berkembang, subur menunjukkan bahwa dalam menunaikan zakat akan mengakibatkan turunnya banyak keberkahan, memebrsihkan jiwa, dan mendatangkan berbagai kebaikan serta pahala.

#Jenis-jenis dan Macam-macam Zakat

  1. Jenis Zakat Fitrah

Sahabat, awal mula di syariatkannya zakat fitrah yakni pada tahun kedua Hijriah. Zakat fitrah menjadi pengeluaran yang diwajibkan kepada setiap muslim yang mempunyai kelebihan harta sebagai tanda rasa syukur kepada Allah, karena telah menyelesaikan ibadah wajib yakni ibadah puasa. Selain untuk meringankan beban fakir miskin. Zakat juga bisa dikatakan untuk membersihkan dosa-dosa kecil selama melaksanakan puasa Ramadan.

Sahabat, dalam pendapat para ulama sepakat bahwa jenis zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang Islam. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadan sebanyak satu sha kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan (HR. Bukhari Muslim).

[caption id="attachment_10267" align="aligncenter" width="500"]Jenis-Jenis Zakat Syarat serta Tata Cara Dalam Perhitungannya Jenis-Jenis Zakat Syarat serta Tata Cara Dalam Perhitungannya[/caption]

#Kadar dalam membayar zakat fitrah : 2,5 kg / 3,5 liter beras

Nah, Zakat fitrah yang kita tunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat sebagian para ulama mengatakan 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, dan sebagian ulama yang menganjurkan untuk melebihkannya. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan yang terbaik atau makanan pokok yang dikonsumsi kita sehari-hari. Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

  1. Jenis Zakat Maal

Sahabat, menurut bahasa, kata mal yang berarti kecenderungan, atau segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk dimiliki dan disimpannya. Sedangkan menurut syarat, mâl adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki atau dikuasai dan dapat digunakan (dimanfaatkan) sebagaimana lazimnya.

Sahabat, menurut bahasa kata “mal” yang berarti kecenderungan, atau segala sesuatu yang sangat diinginkan oleh kebanyakan manusia untuk dimiliki, dikuasai serta disimpan. Sedangkan menurut syara sendiri “mal” merupakan segala sesuatu yang dapat dimiliki atau dikuasai yang dapat digunakan (dimanfaatkan) sebagaimana lazimnya.

# Batasan Nisab di Dalam Zakat Mal

 Nah, nisab zakat mal tersebut setara dengan 85 gram emas. Contoh dalam perhitungan zakat mal Bapak Aep selama 1 tahun penuh memiliki harta yang tersimpan (emas/perak/uang) senilai Rp100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp700.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp59.000.000,-. Sehingga Bapak Aep sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000.

Nah Kak, di dalam zakat mal terdapat 4 jenis zakat yakni : Zakat Profesi, Zakat Perdagangan, Zakat Saham, dan Zakat Perusahaan. Inilah artikel mengenai jenis-jenis zakat, syarat serta tata cara dalam perhitungannya. Yuk Kak, kita tunaikan zakat, agar harta yang kita punya jauh dari riba.  Semoga Allah memberikan kepada kita kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Aamiin.

Zakat Sekarang

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.