Kewajiban mencari rezeki yang halal
Allah mensyariatkan kepada manusia untuk mencari rezeki yang halal. Allah berfirman : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 168).Sahabat dermawan, setiap muslim harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan kebutuhan yang lainnya. Bekerja merupakan bentuk ikhtiar kita untuk mendapat rezeki Allah. Firman Allah : “Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS. An-Naba : 11).Rasulullah bersabda : “Mencari (harta) yang halal adalah wajib bagi setiap Muslim.” (HR. At-Thabrani). Rezeki yang wajib di ikhtiarkan merupakan rezeki yang halal. Banyak jenis pekerjaan yang bisa dilakukan, bisa berdagang atau berniaga, dan yang terpenting adalah pekerjaan yang menghasilkan rezeki yang halal, tidak dihasilkan dari perbuatan maksiat kepada Allah.Pada sebuah riwayat disebutkan, “Seseorang bertanya pada Rasulullah. ‘Penghasilan apakah yang paling baik ?’ Beliau menjawab : ‘Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan semua penghasilan yang mabrur (diterima di sisi Allah).’” (Shahih Lighairihi, HR. Al Hakim. Shahih At-Targhib : 2/141 no. 1688). “Barangsiapa di waktu sore merasa lelah lantaran pekerjaan tangannya (mencari nafkah) maka disaat itu diampuni dosa baginya.” (HR. Thabrani).Rezeki yang halal hanya berasal dari pekerjaan yang halal juga. Karena manusia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali yang telah diusahakannya. Allah berfirman : “Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya” (QS. An-Najm : 39). Maka pekerjaan seorang muslim itu mesti pekerjaan yang halal dan baik. Pekerjaan yang baik adalah pekerjaan yang tidak menyalahi syariat islam.