#Perintah berqurban
Sahabat dermawan, sebagian dari kita mungkin memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah mampu berqurban dengan 1 ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit dalam mengeluarkan harta yang ia cintai. Padahal selalu ada hikmah dan keutamaan yang besar di setiap perintah yang Allah serukan kepada kita.
Allah memerintahkan umat muslim yang tidak melaksanakan haji untuk berqurban. Allah berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar : 2). Jika seseorang memiliki kelapangan dalam hal itu maka hukumnya wajib. Sebagaimana hadits Rasulullah : Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : "Siapa yang memperoleh kelapangan untuk berqurban, dan dia tidak mau berqurban, maka janganlah hadir dilapangan kami (untuk shalat Ied).” (HR Ahmad, Daruqutni, Baihaqi dan Al Hakim). Sahabat, oleh karena itu jangan tinggalkan kewajiban kita untuk berqurban.