Donasiberkah.id - Sahabat Dermawan, sudah gajian! Maka Saatnya untuk tunaikan Zakat Penghasilan . Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103). Saat Gajian Saatnya Tunaikan Zakat Penghasilan.
Kak, setelah lelah bekerja mencari nafkah yang halal, maka inilah saatnya segala lelah yang kita kerjakan akan terbalaskan. Pastinya Kakak, sudah merencanakan untuk pengeluaran untuk kebutuhan di dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi janga jangan lupa untuk menunaikan zakat penghasilan!
#Zakat Penghasilan = Zakat Profesi
Zakat penghasilan atau yang kita kenal sebagai zakat profesi : zakat pendapatan merupakan bagian dari zakat mal yang wajib kita keluarkan atas harta yang kita dapatkan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariat Allah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%.
[caption id="attachment_9772" align="aligncenter" width="500"] Saatnya Gajian Saatnya Tunaikan Zakat Penghasilan[/caption]Ulama menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara yang halal, baik sebagai pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
Sahabat, ingatlah bahwa di dalam harta yang kita miliki ada sebagian hak saudara-saudara kita. Hak tersebut Wajib untuk kita keluarkan melalui zakat. Jika kita tidak menunaikannya, maka akan tercemarlah harta yang kita miliki. Tentu, kita tak mau kehilangan berkah dari nafkah yang kita cari-cari selama ini, bahkan sampai banting tulang kita mencarinya?
#Yuk Tunaikan Zakat Penghasilan di Griya Yatim & Dhuafa
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji.” (QS Al-Baqarah: 267).
Sahabat, bertepatan dengan gajian. Maka tunaikanlah zakat profersi! Di Laznas Griya Yatim dan Dhuafa. Insya Allah akan menyalurkan apa yang telah sahabat amanahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Salurkan Zakat terbaik para Dermawan dengan cara klik tombol dibawah ini ya:
Zakat Sekarang