Griya Yatim dan Dhuafa

Ummul Mukminin Hafshah binti Umar bin al-Khattab

Admin
Admin 13 Dec 2021

Donasibekah.id - Wanita Quraisy ini merupakan ibu dari orang-orang yang beriman adalah Hafshah putri dari Umar al-faruq. Hafshah dilahirkan pada tahun ke-18 sebelum hijrah. 

Hafshah lahir pada salah satu masa yang bersejarah, yakni saat Rasulullah memindahkan Hajar Aswad kembali ke ka’bah setelah sebelumnya ka’bah rubuh akibat banjir, dan hanya berselang beberapa hari setelah kelahiran Fathimah Az-Zahra, putri Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.

Starategi Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah - Bacaan Madani | Bacaan  Islami dan Bacaan Masyarakat Madani

Sebelum menikah dengan Rasulullah, Hafshah adalah istri dari pahlawan Perang Badar, Khunais bin Khudzafah as-Sahmi radhiallahu ‘anhu. Bersama Khunais, Hafshah mengalami dua kali hijrah, ke Habasyah lalu ke Madinah. Khunais radhiallahu ‘anhu wafat karena luka yang ia derita saat Perang Badar.

Setelah Khunais radhiallahu ‘anhu wafat, Umar berusaha mencarikan laki-laki terbaik untuk menjadi suami putrinya ini. Ia mendatangi Abu Bakar dan Utsman, namun keduanya bukanlah jodoh bagi anak perempuannya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang Hafshah. Betapa bahagianya Umar, selain menjadi sahabat Rasulullah, ia pun mendapatkan kehormatan dengan memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi yang mulia.

Pernikahan Hafshah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi pada tahun ke-3 H. saat itu usia Hafshah adalah 21 tahun. Ia hidup bersama Rasulullah, membangun keluarga selama 8 tahun. Saat usianya menginjak 29 tahun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Dan Hafshah wafat pada usia 63 tahun tahun 45 H, pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

#Pemilik Mushaf Pertama

Pemeliharaan Al-Quran pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab | Khudzil  Kitab

Hafshah, seorang wanita cerdas dan tangguh yang di-‘hadiahi’ sebuah kehormatan besar untuk menjadi istri Nabi dan menjadi pengumpul sekaligus pemilik mushaf Al-Quran pertama setelah kesabaran dan kelapangan dadanya dalam menerima kematian suami yang dicintainya dan menjadi janda dalam umur yang masih muda. 

Masalah yang kita hadapi saat ini mungkin masih sebagian kecil dari beratnya masalah yang dihadapi oleh Hafshah, atau mungkin juga sama.

Namun, dengan kesabaran dan keikhlasannya dalam menerima musibah, Hafshah dapat melaluinya, bahkan mendapatkan kebahagiaan yang lebih besar. Apakah kita tidak bisa? Jawabannya tentu saja bisa. Janji Allah untuk orang-orang yang sabar tidak akan pernah diingkari.

Maukah sahabat jadi bagian dari pensejahtera anak-anak yatim dan dhuafa? Yuk tunaikan zakat, infaq-sedekah maupun wakaf di link kebaikan di bawah ini:

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.