Griya Yatim dan Dhuafa

Yuk Pahami Syariat Qurban

Admin
Admin 02 Jul 2021
Qurban Online - Bulan ini kita sudah memasuki bulan idul adha tepatnya di bulan dzulhijjah, maka kita perlu memahami tentang syariat qurban agar kita semakin memahami pengertian, syariat, dan tata pelaksanaannya. Maka yuk pahami syariat qurban! Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. ( Al Hajj Ayat 34) Sahabat dermawan, berqurban adalah hal yang disunnahkan untuk kita, tetapi bagi mereka yang sangat sanggup untuk membeli hewan sebagai pengorbanan kepada Allah maka laksanakanlah, karena Rasulullah mempersembahkan 2 ekor kambing untuk berqurban, sebagai bukti pendekatan diri kita kepada Allah. Jangan sampai harta membutakan hati kita untuk melihat nikmat Allah. Manfaat QurbanDengan berqurban kita juga dapat menabung bekal pahala untuk di akhirat nanti, karena malaikat akan mencatat segala amal baik yang kita lakukan. Tidak akan merugi umat muslim yang selalu berqurban setiap tahunnya, apapun hukum qurban dalam islam. Karena islam mengajarkan kita sebagai umatnya untuk selalu menjalankan amanah dan perintah Nya.Syarat Hewan Qurban Berikut penulis rangkum persyaratan hewan qurban, yaitu:
  • Hewan qurban sehat, tidak memiliki cacat di seluruh tubuhnya.

  • Nafsu makan baik

  • Usia sudah cukup yakni: berusia minimal 12 bulan bagi domba atau pun kambing biri-biri namun jika domba berusia tersebut sulit ditemukan maka diperbolehkan usia 6 bulan. Sedangkan bagi sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun bagi sapi atau kerbau. Serta berusia minimal 5 tahun bagi unta.

  • Sistem pencernaan bagus. Biasanya ditandai dengan kotorannya yang padat.

#Bolehkah Berqurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Hukum berkurban adalah sunnah. Artinya, dianjurkan bagi yang mampu. Sementara hukum asal qurban adalah disyariatkan untuk orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat berqurban untuk diri dan keluarga mereka. Adapun hukum berqurban untuk orang yang sudah meninggal ada tiga macam:
  • Meniatkan agar orang yang sudah meninggal mendapatkan pahala berqurban bersama dengan orang yang masih hidup. Sebagai misal, ada seorang yang berqurban untuk diri dan keluarganya. Orang tersebut meniatkan bahwa keluarga yang dia maksudkan mencakup yang masih hidup maupun meninggal. Dalil yang membolehkan hal ini adalah perbuatan Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berqurban untuk diri beliau sendiri dan sekaligus diperuntukkan bagi anggota keluarga beliau yang telah meninggal.

  • Berqurban untuk orang yang sudah meninggal dalam rangka melaksanakan wasiatnya.

  • Berqurban untuk orang yang sudah meninggal secara khusus sebagai bentuk ibadah tersendiri yang dilakukan oleh orang yang masih hidup atas inisiatif sendiri atau tanpa wasiat.

 Maka mari kita persembahkan hewan qurban yang terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah, semoga Allah mempermudah kita dalam melaksanakan ibadah qurban tahun ini, dan semoga Allah mensucikan hati kita dari segala kecintaan kepada dunia. Maka dari itu, mari kita hadirkan kegembiraan bagi adik Yatim & keluarga dhuafa dalam momentum hari raya idul adha, dengan berqurban melalui:https://donasiberkah.id/categories/Qurbanhttps://donasiberkah.org/qurbanAtau bisa juga dengan kunjungan asrama anak asuh terdekat, tapi jangan lupa jalankan prokesnya ya #sahabatdermawan #orangbaik

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.