[caption id="attachment_12842" align="aligncenter" width="504"] Yuk Tunaikan Wakaf Abadi Dan Wakaf Berjangka[/caption]
Donasiberkah.id – Sudahkan kita mewakafkan harta kita di jalan Allah? Wakaf termasuk ibadah yang sangat istimewa di mata Allah. Sebab Allah akan memberikan balasan kepada si pewakaf pada masa hidupnya. Bahkan pahalana juga tetap mengalir, meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Nah Kak, Laznas Griya Yatim & Dhuafa (GYD) menerima Wakaf Abadi & Berjangka baik berupa rumah, ruko, dll yang digunakan untuk tugas Pemberdayaan Yatim & Dhuafa. Inilah artikel yuk tunaikan wakaf.
#Masyarakat Masih Belum Mengenal Wakaf
Banyak orang belum mengetahui bahwa konsep wakaf juga mengenal bentuk “wakaf berjangka”, yaitu pewakafan harta benda yang dibatasi selama periode waktu tertentu saja. Inilah yang disebut dengan wakaf muaqqat. Bentuk lain yang lebih dikenal luas adalah pewakafan harta benda untuk waktu yang tidak terbatas (atau selama-lamanya), yakni apa yang disebut dengan wakaf muabbad (wakaf abadi).
Baca Juga : Dasar Hukum Wakaf dan Sejarah Wakaf
Meskipun wakaf dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, namun periodenya haruslah cukup panjang sehingga memungkinkan pendayagunaan harta benda wakaf secara produktif dan berkesinambungan.
#Pahala Yang Tidak Akan Pernah Terputus
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam haditsnya yang berbunyi, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputus lah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang di manfaatkan, dan do’a anak yang shalih” (HR. Muslim).
[caption id="attachment_12843" align="aligncenter" width="300"] Yuk Tunaikan Wakaf Abadi Dan Wakaf Berjangka[/caption]Kak, wakaf yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan membuat barang tersebut hilang, melainkan Allah akn membalasnya dengan pahala dan barang yang lebih baik lagi. Bahkan akan mengekalkan sebuah harta dan menjadi jalan untuk mencapai kenikmatan yakni berupa surga-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” (QS. Al-Baqarah : 261).
#Contoh Wakaf Yang Dilakukan Para Sahabat
Wakaf yang dilakukan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sahabat adalah wakafnya Sahabat Usman Bin Affan. Usman Bin Affan mewakafkan, berupa sumur yang airnya digunakan untuk kepentingan kaum Muslimin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membeli sumur Raumah, Allah mengampuni dosa-dosanya” (HR. An-Nasa’i). Dalam hadis ini beliau menjanjikan bahwa yang membelinya akan mendapatkan pahala yang sangat besar kelak di surga. Karena itu, Utsman membeli sumur itu dan diwakafkan bagi kepentingan kaum Muslimin.
Baca Juga : Wakaf Mengalirkan Pahala Yang Tak Terputus
#Yuk Wakafkan Harta Kita di Jalan Allah
Yuk kak abadikan harta kita dengan wakaf berjangka melalui Laznas Griya Yatim & Dhuafa.