Griya Yatim dan Dhuafa

Yuk Tunaikan Zakat Akhir Tahun

Admin
Admin 03 Dec 2020

[caption id="attachment_12287" align="aligncenter" width="500"]Yuk Tunaikan Zakat Akhir Tahun                                   Yuk Tunaikan Zakat Akhir Tahun[/caption]

Donasiberkah.id – Kak, setiap dari manusia selalu menginginkan menutup tahun dengan kebahagiaan. Maksudnya yakni tentunya agar semua berakhir lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Maka hendaknya kita, sebagai seorang Muslim melakukan muhasabah diri di setiap akhir tahunnya.  

#Akhiri Tahun Dengan Menunaikan Zakat

Kak, disamping kita melakukan muhasabah diri, sudah seharusnya seorang Muslim mengingat ketika akhir tahun telah tiba, untuk melaksana kan kewajiban kita yakni menunaikan zakat. Zakat yang di keluarkan baik berupa uang maupun barang dagangan yang telah mencapai haulnya (selama 1 tahun).

Baca Juga : Kenapa Kita Harus Membayar Zakat ?

Secara singkat Zakat akhir tahun adalah zakat yang dikeluarkan setiap akhir tahun masehi maupun hijriah. Zakat yang dikeluarkan meliputi harta, baik berupa Emas/Perak, Saham, Investasi, Tabungan , harta dari usaha perdagangan, usaha perdagangan hewan ternak atau anda memiliki perusahaan yang sudah dimiliki atau berjalan selama 1 tahun (Haulnya 1 tahun).

#Salah Satu Syarat Di Dalam Zakat

Nah, Salah satu syarat wajib dari Zakat adalah harta tersebut telah dimiliki, dikuasai atau telah diusahakan selama setahun oleh pemiliknya. Di dalam bahasa Arab yakni Haul. Pada zaman dahulu hitungan satu haul mengacu kepada tahun Hijriah, karena pada masa itu umat Islam terbiasa dengan perhitungan tahun hijriah.

[caption id="attachment_12286" align="aligncenter" width="500"]Yuk Tunaikan Zakat Akhir Tahun            Yuk Tunaikan Zakat Akhir Tahun[/caption]

Biasanya mereka akan memilih di antara bulan-bulan Hijriah karena tidak harus di bulan Muharram, Rabi’ul Awal, Rajab, Sya’ban atau Ramadhan karena zakat wajib ditunaikan pada saat harta tersebut telah berlalu satu tahun dan sampai nishab. Artinya, kalau dimulainya Ramadhan, berarti nanti membayar zakatnya pada bulan Ramadhan, jika bulan Muharram berarti juga bulan Muharram.

Akan tetapi, pada zaman modern ini, orang-orang lebih menggunakan tahun Masehi sebagai patokan dalam menunaikan zakat di akhir tahun. Para Ulama berpendapat, tidak masalah mengenai zakat akhir tahun pada tahun masehi. Karena Agama Islam memberikan kemudahan. Apalagi bagi perusahaan tahun bukunya dari 1 Januari sampai 31 Desember karena nanti berkaitan dengan pembagian dividen dan pajak.

#Griya Yatim Memberikan Kemudahan Dalam Menunaikan Zakat

Laznas Griya Yatim & Dhuafa, memudahkan untuk membantu para #SahabatDermawan dan #OrangBaik sekalian menutup akhir tahun dengan membayar zakat akhir tahun. Semoga dengan menunaikan zakatnya. Allah memberikan kemudahan di setiap urusannya.

Baca Juga : Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan, Yuk Tunaikan

Mari kita lengkapi ibadah akhir tahun ini dengan berzakat. Melalui Donasiberkah.id. Insya Allah dengan menunaikan berzakat keberkahan akhir tahun menjadi sempurna.

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.