Griya Yatim dan Dhuafa

Zakat Maal dan Syaratnya yang wajib Diketahui

Admin
Admin 21 Oct 2020

Donasiberkah.id – Sahabat, setiap orang muslim yang memiliki harta dan telah mencapai atau memenuhi syarat wajib zakat, maka hendaknya untuk membayar Zakat Mal. Nah Kak, sebelum kita menunaikan zakat, maka hendaknya kita mengetahui tentang zakat maal, syarat dan kewajiban yang harus diketahui. Inilah artikel mengenai zakat maal dan syaratnya yang wajib diketahui.

#Pengertian zakat Maal

Kak, zakat mal menurut bahasa yakni segala sesuatu yang diinginkan oleh setiap manusia. Bai untuk dimiliki, di pergunakan (manfaatkan), atau disimpan. Sedangkan menurut istilah, segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan).

Nah Kak, sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila telah memenuhi dua syarat, yakni :

  • Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai.

  • Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah dijadikan kontrakan, mobil disewakan, ternak yang menghasilkan, serta hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.

#Ketahui Dalil dan Juga Hukum Dari Zakat Maal

Kak, di dalam Al-Qur’an banyak sekali dalil yang menyebutkan tentang di antaranya Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu….” (QS. Al-Baqarah : 267).

Dan di dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Islam dibangun di atas lima perkara: bersyahadat (bersaksi) bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat,  melaksanakan puasa (di bulan Ramadan), serta menunaikan zakat, dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)" (HR. Muslim).

[caption id="attachment_10439" align="aligncenter" width="500"]Zakat Maal Dan Syaratnya Yang Wajib Diketahui Zakat Maal Dan Syaratnya Yang Wajib Diketahui[/caption]

Kak, zakat merupakan salah satu rukun Islam dan juga menjadi salah satu unsur yang penting bagi penegakan agama Allah. Oleh karenanya, hukum mengeluarkan zakat adalah wajib bagi setiap orang Islam. Akan tetapi yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan kegiatan amal sosial, yang dapat membantu dan menolong kebutuhan umat manusia.

  1. #Syarat Wajib Zakat

Syarat  bagi orang yang diwajibkan untuk menunaikan zakat sebagai berikut :

  1.   Islam

  2.   Merdeka

  3.   Berakal dan baligh

  4.   Berkecukupan, mampu secara finansial

  5.   Hartanya yang dimilikinya telah memenuhi nisab

# Nisab dan Waktu Mengeluarkan Zakat Maal

Sahabat, mengenai nisab atau syarat jumlah untuk menunaikan zakat maal yakni, 85 gram apabila dalam bentuk emas. Atau bila dalam bentuk harta lain, maka yang setara harga emas 85 gram dari nisab tersebut diambil 2,5% sebagai kadar zakat maal.

Maka, dalam perhitungannya sebagai berikut :

Nisab zakat maal: 2,5% x jumlah harta yang telah mencapai nisab selama 1 tahun.

Contoh, Pak Alan memiliki emas 89 gram yang disimpan selama satu tahun penuh, maka wajib zakat yang harus dikeluarkan dalam setahun dari harta tersebut, adalah sebesar 2,5% x 89 gram = 222,5 gram atau uang setara dengan harga emas tersebut.

Yuk Kak, segera tunaikan zakat apabila telah mencapai nisabnya. Dengan menunaikan zakat di Laznas Griya Yatim dan Dhuafa, Insya Allah akan membawa keberkahan. Aamiin.

Zakat sekarang

# Artikel Terkait

Artikel terkait tidak ditemukan.