Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Hari raya ini dikenal sebagai Lebaran Haji karena bertepatan dengan jamaah haji yang menjalankan ibadah utama haji, yaitu wukuf di Padang Arafah. Selain itu, Idul Adha juga dikenal dengan ibadah qurban. Qurban menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan saat Idul Adha karena umat Islam akan menerima daging hewan yang diqurbankan. Inilah Ketentuan Pendistribusian Daging Qurban. Yuk simak...
Pelaksanaan Ibadah Qurban
Dalam berqurban, binatang yang diperbolehkan untuk disembelih adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. Selain itu, hewan ternak juga harus memenuhi beberapa syarat tertentu agar qurban dinyatakan sah. Syarat tersebut antara lain domba yang digunakan untuk berqurban harus berumur lebih atau sama dengan usia satu tahun, dan kambing harus berumur dua tahun atau lebih. Sementara itu, qurban sapi sah ketika berumur dua tahun sempurna.
Proses Pemotongan Hewan Qurban
Menyembelih hewan qurban harus memenuhi beberapa tahapan yang sesuai dengan aturan khusus. Salah satunya yang harus diperhatikan adalah waktu pelaksanaan qurban. Penyembelihan hewan dilaksanakan pada tanggal 10-13 Dzulhijjah atau pada hari tasyrik. Proses penyembelihan dilakukan setelah melaksanakan ibadah Salat Idul Adha.
[caption id="attachment_8373" align="aligncenter" width="500"]
Ketentuan Pembagian Daging Qurban
Daging hasil sembelih hewan qurban tidak dimakan sendiri atau hanya oleh orang yang berqurban, tetapi juga harus dibagikan kepada orang lain. Daging tersebut perlu diberikan kepada mereka yang juga membutuhkan. Terdapat beberapa ketentuan mengenai siapa saja yang menerima hewan qurban. Secara umum, penerima daging hewan qurban terdiri dari 3 kelompok. :
Orang yang Berqurban dan Keluarganya
Mereka yang telah berqurban dianjurkan untuk memakan daging qurban sepertiga bagian lebih sedikit. Hal tersebut mengikuti Nabi SAW yang pernah memakan daging qurbannya sendiri. Seperti yang dituliskan dalam hadits riwayat Imam Al Baihaqi:“Rasulullah SAW ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan qurbannya.”Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat
Daging qurban dianjurkan untuk dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun mereka berkecukupan. Besarnya daging qurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.Orang Fakir dan Miskin
Para fakir dan miskin berhak mendapatkan daging hewan qurban. Bahkan beberapa ulama mengatakan bahwa wajib hukumnya untuk membagikan daging tersebut kepada fakir miskin. Seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
فكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Makanlah sebagian dari daging qurban dan berikanlah kepada orang fakir.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih).⠀
#Baca Juga : Adab-adab Menyembelih Hewan Qurban
Berdasarkan hadits tersebut, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi 3 bagian/cara yaitu : sebagian dikonsumsi oleh pequrban, diberikan kepada fakir dan miskin. Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin boleh dilakukan hingga di luar wilayah dari tempat penyembelihan.⠀
Demikian mengenai qurban dan pembagian daging hewan qurban. Semoga dapat menambah pengetahuan mengenai ibadah qurban.Yuk sahabat, kita tunaikan Qurban terbaik kita dan tebar manfaatnya secara tepat dan langsung untuk yatim & dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.⠀
Sahabat, Inilah Ketentuan Pendistribusian Daging Qurban. Yuk gabung bersama LAZNAS Griya Yatim & Dhuafa (GYD) dalam program qurban tahun ini. Insyaa Allah berkah. untuk informasi lengkapnya kamu dapat klik tombol di bawah :