Sama seperti halnya dengan shalat juga, membayar zakat memiliki berbagai macam hikmah didalamnya. Diantaranya adalah :
- Dengan menunaikan zakat kita membersihkan harta yang kita miliki dari hak-hak orang lain. Dalam harta yang telah Allah titipkan kepada kita, terdapat hak bagi orang yang membutuhkan yang mana telah disebutkan dalam Al-Qur’an : "Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat-zakat) itu hanyalah untuk orang¬orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang di bujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak. Orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah,dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. al-Taubah:60)-Dengan menunaikan zakat kita akan mendapatkan keberkahan atas harta yang kita miliki. Karena kita telah membersihkan harta kita dari hak orang lain, maka harta kita menjadi lebih berkah dan kita tidak perlu takut lagi akan menggunakan harta yang bukanlah hak kita.-Dengan berzakat, bukanlah mengurangi harta kita, justru menambah harta kita. Karena berzakat juga merupakan bentuk rasa syukur kita terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Allah berfirman : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (Qs. Ibrahim: 7).-Dengan berzakat berarti kita telah membantu saudara kita.Karena kita telah memberikan hak-hak mereka yang terdapat pada harta kita, sehingga mereka dapat terbantu dengan zakat yang telah kita keluarkan. Terutama pada masa pandemi corona seperti saat ini, banyak saudara kita yang membutuhkan bantuan kita, jika hanya dengan zakat saja kita tidak cukup untuk membantu mereka maka kita harus memberikan lebih sebagai sedekah yang juga memiliki amat banyak keutamaan sebagai hal yang sunnah.-Dengan berzakat kita dapat menghapus dosa dan kesalahan kita yang telah lalu. Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, "Seorang laki-laki berkata, Ya Rasulullah, bagaimana jika seseorang membayar zakat hartanya ? Rasulullah menjawab, Barangsiapa membayar zakat hartanya maka keburukannya telah hilang darinya." (HR. Ath-Thabrani).