Donasiberkah - Sahabat, mungkin kita akan bertanya-tanya mengenai apakah anak yatim mendapatkan zakat? Bagai manakah hukum berzakat untuk anak yatim, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, para mualaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orangyangsedangdalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah : 60).
[caption id="attachment_9916" align="aligncenter" width="500"] Zakat Untuk Anak Yatim[/caption]Sahabat, ketahuilah bahwa anak yatim juga dapat dikatakan sebagai orang yang mendapatkan zakat jika ia memenuhi kriteria atau syarat tersebut, maka ia berhak menerima zakat. Kriteria yakni fakir, miskin, mualaf, hamba sahaya, orang yang di kejar-kejar utang, orang yang berjuang menegakkan kebenaran (di jalan Allah) dan orang yang dalam perjalanan.
#8 golongan yang berhak menerima zakat
Fakir adalah orang yang tidak memiliki benda apa-apa dan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan di dalam sehari-hari.
Miskin adalah orang yang mempunyai harta akan tetapi harta tersebut tidak mampu menutupi kebutuhan dalam sehari-harinya.
Amil adalah orang yang mengumpulkan dan menerima zakat dari orang yang berzakat.
Muallaf adalah seseorang yang baru saja memeluk Agama Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk beradaptasi.
Hamba Sahaya atau yang kita kenal dengan sebutan dengan budak yang ingin memerdekakan diri.
Gharim adalah orang yang dililit dengan hutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Fisabilillah adalah orang yang berjuang menegakkan kebenaran di jalan Allah seperti berdakwah, berperang dll.
Ibnu Sabil adalah golongan yang kehabisan bekal di dalam perjalanannya atau yang kita kenal dengan musafir, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat.
Sahabat, jika anak yatim tersebut memenuhi persyaratan diantara 8 golongan tersebut, maka anak yatim berhak untuk mendapatkan zakat Kak. Namun jika anak yatim tersebut hidup dengan serba lebih (kecukupan), dan tidak termasuk golongan 8 diatas, maka tidak berhak untuk menerima zakat.
#Manfaat Zakat Anak Yatim
Sahabat, ketahuilah ketika kita berzakat kepada anak yatim banyak sekali manfaat yang akan terima dan Allah akan mendatang kan keberkahan serta di mudahkan di dalam segala urusan. Adapapun berbagai manfaat dari mengeluarkan zakat kepada anak yatim, sebagai berikut:
Akan Menyejukkan dan menenangkan Hati
Pahala akan Terus Mengalir
Menjauhkan Diri dari Api Neraka
Terhindar dari Bencana
Memperpanjang Umur
Harta akan menjadi Berkah
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dengan menyantuni dan memelihara anak yatim, maka akan banyak kelimpahan berkah yang ada pada rumah tersebut, tidak peduli seberapa bagus atau jelek rumah tersebut. Sebaik-baik rumah yang terdapat anak yatim yangdiperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperakukan dengan buruk” (HR. Ibnu Majah).
Yuk Kak, tunaikan zakat di LAZNAS Griya Yatim dan Dhuafa dan Insya Allah akan kami salurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya terutama kepada anak-anak yatim. Semoga dengan harta yang kakak keluarkan akan menjadi pahala yang akan terus mengalir. Aamiin.
Zakat Sekarang